EkaSugengAriadi
have a nice learning in this simple blog
Rabu, 12 November 2014
Jumat, 08 Maret 2013
Pancasila Dipelukan Rindu
Wajar dan
sudah sewajarnya, sebagai warga negara Republik Indonesia, bila saya rindu
generasi Pancasila. Suatu generasi yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila
sebagai pola pikir (think concept) dan
pola sikapnya (action concept) dalam
kehidupan sehari-hari. Bila mereka adalah pemimpin atau pejabat, maka mereka pemimpin/pejabat
berkarakter Pancasila. Bila menjadi rakyat, mereka pun berkarakter rakyat Pancasila.
Sungguh, saya benar-benar ingin menjadi bagian dalam generasi ini. Mengapa?
Dalih saya
sederhana, sesuai dengan materi Pendidikan Kewarganegaraan yang pernah saya
terima dibangku sekolah. Alasan pertama, karena Pancasila telah disepakati the founding fathers negara ini bahwa
Pancasila adalah pandangan hidup (way of
life) bangsa. Secara pribadi, saya yakin the founding fathers saat itu adalah manusia-manusia terbaik negeri
ini. Perjuangan mereka saat itu jauh dari upaya hanya sekedar urusan sepele,
seperti memperebutkan kekuasaan atau kursi jabatan antar sesama warga NKRI. Ketulusan
hati, semangat perjuangan dan ikhlasnya pengorbanan mereka lebih fokus untuk kemerdekaan
negara ini dari penjajahan.
Alasan kedua,
karena Pancasila adalah dasar negara sebagai prasyarat sebagai negara merdeka. Alasan
terakhir, karena Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum dalam tata
perundang-undangan dan derivat (turunan)
produk-produk hukum dibawahnya. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang
baik, tentu hubungan pribadi dan sosial dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara haruslah senantiasa berlandaskan Pancasila. Dengan alasan ini, saya benar-benar
rindu generasi Pancasila.
Akan
tetapi, sepertinya tidak banyak yang merasakan kerinduan ini? Yang merasakan
saja tidak banyak, apalagi yang menikmati, hanya segelintir orang. Saya bisa
membuktikannya. Contohnya: ketika ngobrol-ngobrol
ringan tentang fakta-fakta dan gosip-gosip
dunia pendidikan, politik, ekonomi, budaya, dan lain-lain baik di kantor
ataupun di kantin, sangat jarang sekali yang mengkaitkan antara fakta/gosip yang terjadi dengan nilai-nilai
Pancasila. Begitu juga, berbagai macam tulisan, ulasan, opini dan laporan dari ratusan
wartawan, jurnalis, tokoh Parpol/Ormas, pejabat pemerintah, wakil rakyat
anggota DPR/DPRD, dan pemerhati/pengamat
berbagai macam problematika yang setiap detik muncul di media cetak (koran/majalah),
elektronik (televisi/radio), jejaring sosial (facebook/twitter) justru juga jarang sekali mengulas peran penting
Pancasila sebagai pokok pembahasan permasalahan.
Seakan-akan
nilai-nilai Pancasila tidak terlalu penting untuk dijadikan rujukan, padahal Pancasila
adalah dasar negara, pandangan hidup bangsa dan sumber dari segala sumber hukum.
Sepertinya nilai-nilai Pancasila cukuplah menjadi jawaban atas pertanyaan yang
muncul di lembaran soal/ujian-ujian anak sekolah maupun tes PNS dan sumpah
jabatan. Bukan sebagai jawaban utama atas problematika mendasar permasalahan
hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Apakah
Anda pernah menemukan orang yang berpendapat bahwa maraknya terjadi kasus
narkoba adalah karena penggunanya tidak berjiwa Pancasila? Apakah Anda pernah
tahu terkuaknya kasus-kasus korupsi pejabat negara maupun pejabat parpol adalah
dikarenakan mereka tidak benar-benar paham isi dan mengamalkan nilai-nilai
Pancasila? Susah rasanya mendapatkan informasi dan argumentasi yang kuat dan
logis dari beberapa ahli, orang-orang yang pintar/hebat, yang menyandarkan
sekaligus menyadarkan masyarakat bahwa akar dari segala permasalahan yang terjadi di negeri ini dikarenakan kita sering
melupakan Pancasila. Bahkan calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Djafar Albram
ketika menjalani fit and proper test
di Komisi III DPR tak disangka lupa isi Pancasila. Albram salah mengucapkan
sila kedua dan keempat Pancasila. “Dua, perikemanusiaan yang adil dan beradab.
Empat, kemanusiaan yang dipimpin oleh hikmat permusyawaratan dan keadilan,”
ujarnya. (Jawa Pos, Selasa 5 Maret 2013)
Benar kata
peribahasa sederhana, “Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta dan
tak cinta maka tak rindu.” Bagaimana bisa dikenal bila peran penting Pancasila
tidak disayang (baca: dibicarakan dan menjadi ‘buah bibir’) selalu. Bagaimana
bisa selalu disayang dan dicinta bila dalam berargumentasi dan berdalil,
Pancasila tidak menjadi referensi atau bahan rujukan utama. Lalu bagaimana bisa
dirindu hadirnya nilai-nilai Pancasila ditengah-tengah masyarakat, bila tidak
dipraktekkan secara total.
‘Melahirkan’
generasi Pancasila mudah diucapkan, akan tetapi sangat mudah untuk
dipraktekkan. Seperti yang sudah saya sampaikan di atas, kita tidak akan pernah
rindu Pancasila jika sangat jarang sekali menjadikannya sebagai referensi dan
solusi. Warga negara ini tidak akan pernah memiliki rasa sayang terhadap
ideologinya ini, bila pemimpin-pemimpinya menyampaikan Pancasila hanya untuk
urusan formal. Sedangkan untuk urusan non-formal, nilai-nilai Pancasila
dikesampingkan.
Generasi
muda-mudi bangsa ini juga tidak akan mengenal dan familiar, apalagi merasa memiliki (sense of belonging), jika informasi dan argumentasi yang
senantiasa mereka dengar, lihat dan baca tidak sedikitpun menyinggung peran
penting Pancasila di dalamnya. Mereka hanya tahu teori ideologi Pancasila dan
penjelasan-penjelasannya, hanya di buku-buku pelajaran. Oleh karenanya, rumus
3M yang dipopulerkan Aa Gym, layak untuk kita gunakan demi Pancasila yang
dirindukan. 3M itu adalah Mulailah dari diri sendiri, Mulailah dari yang kecil
dan Mulailah dari saat ini. Mari kita jadikan Pancasila sebagai bahan dan
referensi/rujukan diskusi, obrolan sana-sini, argumentasi dan dalil yang kuat
dan berisi dari segala permasalahan yang menimpa negeri tercinta ini. Kalau
tidak, tentu akan sangat lama kerinduan ini akan terobati.
Minggu, 10 Juni 2012
YA ALLAH..SEGERA KELUARKAN AKU DARI KE-NIKMAT-AN INI
Mungkin,
aku adalah salah satu manusia yang paling benci dengan ke’nikmat’an.
Ke’nikmat’an yang telah kurasakan dari dulu hingga ini. Sekarang, aku sudah
sangat ingin lari sekencang-kencangnya. Meninggalkan semua ‘nikmat’ yang sudah
terlanjur melekat erat. Aku sudah benar-benar bosan. Bosan dengan ke’nyaman’an
yang telah kurasakan. Semuanya seakan meresap semakin dalam dan mengalir tanpa
henti. Aku sudah tak kuat lagi menahannya. Aku memang orang yang lemah iman,
selemah benang basah. Imanku sudah setipis bulu anak ayam.
Adakah
dari anda sekalian berbaik hati mau menggantikanku? Adakah dari teman-teman
seperjuangan yang ingin merasakan ke’nikmat’an yang sekian lama kualami ini?
Adakah dari kaum se-profesi yang mau tukar tempat denganku? Ya Allah...segera
keluarkan aku dari ke’nikmat’an ini. Ke’nikmat’an yang telah Kau berikan setiap
hari yang tanpa balas dan tanpa batas. Gerakkan hati hamba-hamba-Mu yang saat
ini membaca curhat ku ini, untuk menolongku. Menolong melepaskan segala
ke’nikmat’an yang membuatku senantiasa berbuat zalim. Yah..semakin lama semakin
banyak ke-zaliman yang kulakukan dengan sengaja. Semakin hari semakin tinggi
tumpukan kesalahan-kesalahan ini. Benar apa yang Engkau tuliskan dalam Kitab-Mu
yang suci, bahwa sesungguhnya manusia itu
amatlah bodoh dan amat zalim (QS. Al
Ahzab: 71). Aku tak mau mengalami dan berperan dalam sinetron kehidupan
dengan judul, “Nikmat Membawa Sengsara.”
Ke’nikmat’an yang Kubenci
Ya
Allah..bukannya aku ingin menjadi hamba-Mu yang kufur nikmat. Meski aku ini
manusia yang amat bodoh dan amat zalim, aku masih merindukan
kenikmatan-kenikmatan-MU yang lain. Bukan pula aku berharap-harap azab-Mu yang
pedih. Bukan, sekali lagi bukan. Jelas, aku takkan mampu menahan azab-Mu meski
hanya menginjak kerikil panas di kakiku.
Ya
Allah..Ke’nikmat’an yang sangat kubenci, pertama,
karena saat ini aku kerja tanpa aturan. Memang telah ada aturan yang ‘super’
lengkap, bahkan harus dengan Peraturan Pemerintah untuk menguatkannya. Tapi harus
kuakui, aku lah pegawai yang irregular (tak
punya aturan). Aturan bagiku cukup dibacakan dan disosialisasikan di awal tahun
pelajaran. Setelah itu, mau diterapkan atau tidak, ya terserah keimanan
masing-masing. Begitulah ‘lagu’ lama, kata seorang kawan.
Ya
Allah..Ke’nyaman’an yang membuatku benar-benar bosan, kedua, karena sekarang aku kerja tanpa reward dan punishment. Kadang aku berprestasi/kreatif, tapi tak ada
reward. Meski kutahu, reward-Mu harus tetap nomor satu. Tapi
aku kan juga berharap reward-reward setelah reward-Mu. Yah..karena aku sendiri masih manusia, bukan hewan
apalagi malaikat. Di balik sisi baikku, pasti ada sisi jelekku. Sering aku
melanggar aturan lembaga, kerja bermalas-malasan, datang telat-telat pulang
cepat-cepat, tak kreatif tapi aktif provokatif, dan masih banyak yang lainnya.
Lebih bejibun dari pada prestasinya.
Tapi tak ada punishment yang
menyentuh baju dan sepatuku sedikitpun. Puluhan, bahkan ratusan ‘kemaksiatan’
kerja yang telah kulakukan, tak satupun hukuman kuterima. Enak ya???
Ya
Allah..Ke’enak’an yang membuatku ingin segera pergi, ketiga, karena hingga detik ini, aku kerja bisa se’enak’ udelku. Mau kerja tanpa perangkat kerja,
bisa kok. Mau memberi nilai tanpa ujian, bisa kok. Mau keluar masuk dari tempat
kerja, kapanpun-kemanapun-untuk apapun, bisa kok. Mau pake seragam kerja atau
seragam batik atau seragam kasual, mulai ujung rambut hingga ujung kaki, bisa
kok.
Mungkin
bagi anda sekalian, aku orang yang aneh. Dapat ke’nikmat’an kok malah benci.
Diberi ke’nyaman’an kok malah mau pergi. Yah..begitulah diriku. Aku tak mau
terus menerus jadi manusia zalim. Aku sudah bosan jadi pegawai tanpa aturan. Aku
benci jadi pegawai tanpa prestasi. Paling tidak aku termotivasi, dari apa yang
telah ku on air-kan sendiri tadi pagi
di Radio Ramapati. Bahkan judul yang kusampaikan tadi adalah “Nikmatnya Zalim”.
Shahabat,
kawan, teman, saudaraku semua..bantulah aku. Do’akan aku. Aku benar-benar ini
pergi. Andai anda yang baca tulisan ini, punya tempat yang lebih menawarkan
‘kesengsaraan’ kerja daripada ke’nikmat’an ini, tukar ya. Segera ya..karena aku
benar-benar tidak ingin menjadi manusia ter-zalim di dunia. /pasuruan, 9 juni 2012/
Rabu, 06 Juni 2012
AKU (SANGAT) MALU DENGAN KORPRI
AKU (SANGAT) MALU DENGAN KORPRI
Apa itu KORPRI
KORPRI
itu Korps Pegawai Republik Indonesia. Dalam Anggaran Dasarnya, KORPRI itu
sebuah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 dibentuklah
KORPRI pada tanggal 29 Nopernber 1971 dengan latar belakang pemikiran, bahwa
dengan pegawai yang terkotak-kotak dalam berbagai kelompok idiologi tidak
mungkin tugas menjalankan pemerintahan dan pembangunan yang diamanatkan Negara
dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna. Karena sebelum Korpri
terbentuk, pegawai yang bekerja dalam dinas-dinas pemerintahan adalah anggota
dari perserikatan-perserikatan pegawai yang sangat banyak jumlahnya.
Perserikatan pegawai tersebut pada umumnya berinduk kepada kekuatan (partai)
politik yang ada, misalnya Kesatuan Buruh Marhaenis (KBM) yang berinduk pada
Partai Nasionalis Indonesia, Serikat Organisasi Karyawan Seluruh Indonesia
(SOKSI) yang berinduk pada Partai Sosialis Indonesia, Serikat Buruh Muslimin
Indonesia (SARBUMUSI) yang berinduk pada Partai Nahdlatul Ulama, Serikat Buruh
Kereta Api (SBKA) yang berinduk pada SOBSI/PKI, dan sebagainya.
today's idiom
Today's idiom: "Now you've lost your job, at
least you'll have more time for the kids. Every cloud has a silver
lining." Do you know what the last sentence means? Do you agree? [KGI]
Idiom hari ini: "sekarang Anda telah
kehilangan pekerjaan Anda, setidaknya Anda akan memiliki lebih banyak waktu
untuk anak-anak. Setiap awan memiliki lapisan perak." Apakah Anda tahu apa
artinya kalimat terakhir? Apakah Anda setuju? (Diterjemahkan
oleh Bing)
Jumat, 01 Juni 2012
Ternyata.. Aku Seorang Koruptor
Korupsi dalam Beberapa Pengertian
Korupsi berasal dari bahasa latin; corruptio. Turunan dari kata
kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Sedangkan secara harfiah, korupsi
adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan illegal memperkaya diri atau memperkaya
mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang
dipercayakan kepada mereka.[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau
penggelapan (uang negara atau perusahaan) untuk kepentingan pribadi atau orang
lain.
Menurut M. Syamsa Ardisasmita, Deputi Bidang Informasi & Data KPK,
definisi korupsi tercakup oleh 13 Pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang telah
diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ada 30 bentuk/jenis korupsi yang dijabarkan di sana. Baik menyangkut perbuatan
yang menyebabkan kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan harta
dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam
pengadaan barang, dan gratifikasi. Pengertian atau Definisi Korupsi (UU no.31 th.1999 jo
UU no.20 th.2001) dalam pasal 2 dinyatakan bahwa Korupsi
adalah: (1.) perbuatan melawan hukum (2.)
dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain (3.) ‘dapat’ merugikan
keuangan atau perekonomian negara.
Rabu, 30 Mei 2012
Langganan:
Postingan (Atom)